Jumat, 22 Juni 2012




KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulilah, kami panjatkan kehadirat Allah SWT berkat taufik dan Hidayah-Nya makalah ini dapat terselesaikan meskipun didalam-nya masih penuh dengan kekurangan. Shalawat serta salam senantiasa kita haturkan kepada junjungan alam, sang reformasi dunia, Nabi besar Muhammad SAW, yang telah membawa umat manusia dari jalan kegelapan menuju jalan yang penuh dengan pancaran sinar Iman, sehingga kita bisa mengetahui Tuhan yang kita sembah sebagaimana yang kita amalkan segala perintah dan larangannya.
Makalah yang berjudul “TENTANG AL-QUR’AN,  ILMU-ILMUNYA, DAN TAFSIRNYA
merupakan makalah dalam mata kuliah SEJARAH DAN METODE TAFSIR AL-QUR’AN, yang di mana pemaparan ataupun penjelasan masih jauh dari apa yang di harapakan, dan jika terdapat kesalahan dalam penulisan isi makalah ataupun Nama gelar penulis meminta maaf, karena penulis hanyalah manusia yang identik dengan salah dan lupa.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini berguna dan bermanfaat hususnya bagi penulis. Amin ya Rabbal Alamin.    










DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR          
DAFTAR ISI  
BAB I PENDAHULUAN      
Latar Belakang Masalah.   
Rumusan Masalah.
Tujuan.
BAB II PEMBAHASAN         
TENTANG AL-QUR’AN, ILMU-ILMUNYA, DAN TAFSIRNYA           
1.      Tafsir Ilmiah Terhaadap AL-qur’an.          
*         Imam Ghazali Dan Tafsir Ilmiah.
*         Ibnu Abil Fadl Al- Mursi Dan As-Suyuthy.
2.      pengobatan Dengan Al-Qur’an.
*         Makna Bahwa Al-Qur’an Adalah Penyembuh.         
3.      Ayat-ayat tentang kerusakan yang di buat oleh bani Israil dan penafsiranya.       
*          Penolakan Terhadap Pendapat Ini Dan Dalilnya.
BAB III PENUTUP   
                             A.           Kesimpulan    
                              B.           Saran  
DAFTAR PUSTAKA















BAB I
PENDAHULUAN

A.                     Latar Belakang Masalah
Di era moderen berkembang ajakan untuk menafsirkan Al-qur’an secara ilmiah. terutama di kalangan saintis yang ingin berdalil dari teori-teori ilmiah mereka dari al-qur’an. Kemudian Pada masa sekarang di kenal sebuah visi penafsiran baru yang biasa di sebut dengan tafsir ilmiah Al-qur’an. Adapun pengertian visi penafsiran tersebut adalah: penafsiran ynag menggunakan perangkat ilmu-ilmu alam kontemporer, yaitu penemuan-penemuan dan teorinya untuk menjelaskan makna dan pengertian suatu ayat atau beberapa ayat Al-qur’an.
Adapun pengertian ilmu-ilmu alam tersebut adalah :Ilmu-ilmu alam Antonmi, Geologi, ilmu Kimia, Biologi yang meliputi tumbuh-tumbuhan dan hewan serta ilmu-ilmu Kedokteran yang meliputi Anatomi tubuh (fisiologi) serta ilmu Matematika dan semisalnya.
Para Ulama dan Ahli syare’at berselisih pendapat tentang faliditas visi penafsiran ini. menurut syara’. Sekitar tahun 50an pada abad ini (abad ke 20 M) terjadi polemik didalam media cetak mesir, antara dua kubu ulama ahli Agama seputar permasalahan ini. Sebelumnya, kita juga menjumpai ulama zaman dahulu yang pro dan yang kontra dalam masalah ini. Meskipun yang kontra lebih banyak dan refresentatif.
B.                      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas dapat kita rumuskan permasalahanya yaitu: apakah dengan adanya pro dan kontra di kalangan ulama mengenai Tentang: Al-Qur’an, Ilmu-Ilmunya, Dan Tafsirnya. menjadi perpecahan di kalangan para ulama?
C.                     Tujuan
Tujuan yang ingin di capai dalam makalah ini adalah agar kita bisa mengetahui perbedaan-perbedaan para ulama di dalam menafsirkan suatu ayat di dalam Al-Qur’an.


BAB II
PEMBAHASAN

1.  TAFSIR ILMIAH TERHADAP AL-QUR’AN
Di era moderen berkembang ajakan untuk menafsirkan Al-qur’an secara ilmiah. terutama di kalangan saintis yang ingin berdalil dari teori-teori ilmiah mereka, dari Al-qur’an. Apa sebenarnya hakekat tafsir ini? Apa batasan-batasanya? Bagaiman sikap ulama dan mufasir zaman dahulu dan sekarang terhadap jenis tafsir ini? dan apa pendapat ustaz terhadap jenis tafsir ini?.
Jawabnya adalah:
a)      Penolakan Syekh Syaltut
Diantara orang-orang yang kontra adalah Al-Marahum Al-Imam Al-Akbar Mahmud Syaltut. Dalam pendahuluan tafsirnya, beliau mengcam sekelompok cendikiawan yang menguasai ilmu pengetahuan kontemporer atau menguasai teori-teori ilmiah, filsafat, dan sebagainya. Kemudian, dengan bekal pengetahuan itu, mereka menafsirkan Ayat-ayat Al-Qur’an dengan kerangka pengetahuan yang ia kuasai itu. Dia berkata “ Mereka Menganalisa Al-Qur’an Dan Menemukan Allah Swt. Dengn firman Allah.
$¨B $uZôÛ§sù Îû É=»tGÅ3ø9$# `ÏB &äóÓx« 4 ¢OèO 4n<Î) öNÍkÍh5u šcrçŽ|³øtä ÇÌÑÈ
“.... tidaklah kami alfakan sesuatupun dalam al-kitab, kemudian kepada tuhanlah mereka dihimpunkan. (al-an’am: 38).

Kemudian mereka menakwilkannya dengan suatu penakwialan yang mereka anggap sebagai suatu penemuan dan pencapaian baru dalam menafsirkan Al-Qur’an. Mereka menganalisis Al-Qur’an dengan landasan ini, dengan tindakan itu mereka telah merusak hubungan mereka dengan Al-Qur’an dan menjerumuskan mereka kedalam bentuk pemikiran yang tidak seperti dikehendaki Al-Qur’an. Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah analisis yang salah terhadap Al-Qur’an karena Allah tidak menurunkan Al-Qur’an untuk menjadi kitab yang berbicara kepada manusia tentang beberapa analisis berbagai ilmu, berbagai bidang secara rinci, dan berbagai pengetahuan.
b)      Penolakan Syekh Amin Al-Khauli beserta ulama lainnya
Diantara orang-orang yang kontra adalah Syekh Amin Al-Khauli dalam karya ilmiahnya al-tafsir: ma’aalim hayaatihi; manhajuhu al-yaum. Ia mengutip pendapat Asyatibi dan penolakannya terhadap mereka yang menghendaki mengeluarkan Al-Qur’an dari metodenya. Ia menolak mereka yang mengira bahwa dalam Al-Qur’an ada pengetahuan orang-orang terdahulu dan orang-orang masa kini, keagamaan dan keduniaan, syar’iyah dan aqliyah!.
Itu adalah pendapat Al-Imam Al-Akbar Muhammad Al-Maraghi (Mantan Syekh Agung Al-Azhar). Ia mensinyalir dalam pengantar kitab karya Dr. Abdul Aziz Basya Ismail (Islam dan Kedokteran Moderen).[1]
Hal itu juga adalah pendapat Dr .Abdul Halim Mahmud, Syekh Abdullah Almusydi, dan Syekh Abubakar Dzikri. Mereka menyatakannya dalam pendahuluan tafsir Al-Qur’an mereka secara simpel yang diterbitkan oleh majalah nur al-Islam, media para ulama dakwah di Al-Azhar.
*                       Imam Ghazali dan Tafsir Ilmiah
Sebenarnya tema ini sudah di singgung oleh sejak zaman dulu, orang pertama yang memulai mengutarakan itu adalah: Imam Abu Hamid Al- Gazzali. Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin ia telah mengutip pendapat Ibnu Mas’ ud yang mengatakan bahwa siapa yang mengiginkan ilmu orang-orang dulu dan kemudian, hendaknya dia mendalami Al-Qur’an. Hal serupa juga terdapat di beberapa pernyataan lalu ia berkata’ “secara global, semua ilmu pengetahuan masuk dalam perbuatan Allah dan Sifat-sifat-Nya. Sedanngkan, Al-Qur’an menerangkan zat.[2] Perbuatan dan sifatnya. Adapun ilmu pengetahuan ini bukanlah bersipat final. Dalam Al-Qur’an, hanya terdapat sinyal secara global terhadap ilmu itu.[3] Dalam kitabnya, jawahirul-qur’an,  yaitu: kitab yang di karang setelah ihya’ ia telah menguang tema yang sama bahkan lebih luas pembahasanya. Di antaranya di sinyalir bahwa semua ilmu pengetahuan  “terkumpul dalam satu lautan di antara beberapa lautan pengetahuan allah, yaitu: lautan perbuatan.  Dan perlu diketahui bahwa lautan  tidak bertepi”.[4]
*                       Ibnu Abil Fadl Al-Mursi Dan As-Suyuthi
Setelah Imam Al-Gazali muncul Ibnu Abil Fadl Al-Mursi Dan As-Suyuthi yang pemikiranya telah di rekam oleh As-Syutuhi dalam kitabnya Al-Itqan[5]. Pendapatnya mirip dengan imam Al-Gazal ia mensinyalir bahwa dasar industrialisasi itu terdapat dalam Al-Qur’an. Seperti pakaian dan jahit menjahit yang terdapat dalam pirmanNya.
“......dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun syurga....”
(al-A’raaf: 22).
Sinyal- sinyal dari Al-Qur’an inilah yang mendasari bahwa dasar industrialisasi itu terdapat dalam al- qur’an, bahkan imam Asy-Suyuthi telah memperkuat pendapat tersebut dalam dua kitabnya, Al-Itqan dan Ikliil At-Ta’will fi Istinbaath At- Tanziil. Ia memperkuat pendapat tersebut dengan argumentasi Al-Qur’an,hadist, serta pendapat Ibnu Mas’ud, Imam Hasan, Imam Syafi’i dan lain-lain.
2. PENGOBATAN DENGAN AL-QUR’AN
Pada saat ini berkembang sebuah spesialisasi dan belum pernah di kenal pada masa sebelunya dalam sejarah islam,yaitu fenomena dengan pengobatan Al-Qur’an.
Orang yang mengklaim bisa mengobati penyakit apapun, mengobati pasienya dengan cara membacakan beberapa ayat tertentu dari al-qur’an. Ada orang cocok dengan pengobata ini dan penyakitnya sembuh. Kemudian, ada juga sama sekali yang tidak bisa berubah penyakitnya dengan pengobatan ini. Sebelumnya, apa hakekat masalah ini dan apa pendapat anda dari segi syariat islam terhadap masalah ini.
Jawab...
Ada orang mengklaim sebagai spesialis dalam pengobatan dengan Al-Qur’an bahkan membuka klinik umum yang di datangi oleh banyak orang yang berobat kepadanya.
Dimana kita mengimani bahwa al-qur’an adalah petunjuk dan penyembuh,seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an sebagaimana firman Allah:
3 ö@è% uqèd šúïÏ%©#Ï9 (#qãZtB#uä Wèd Öä!$xÿÏ©ur ( šúïÏ%©!$#ur Ÿw šcqãYÏB÷sムþÎû öNÎgÏR#sŒ#uä ֍ø%ur uqèdur óOÎgøŠn=tæ ¸Jtã 4 šÍ´¯»s9'ré& šc÷ryŠ$uZム`ÏB ¥b%s3¨B 7Ïèt/ ÇÍÍÈ
“.....katakanlah, al-qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang al-qur’an itu suatu kegelapanbagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipangggil dari tempat yang jauh.” (fushshilat: 44).

Namun  apakah makna penyembuh dalam ayat tersebut? Apakah penyembuh fisik, dengan pengertian, dan apa yang di lakukan seseorang jika mengalami sakit perut mata, atau nyeri di tubuhnya? Akan tetapi yang kami lihat dari sirah Nabi SAW. Dan Petunjuk Beliau Adalah: beliau memerintahkan untuk berobat ke dokter dan menggunakan obat. Seperti dalam sabda beliau..



      ” kesembuhan terdapat dalam tiga hal: minum madu, operasi, dan di cos dengan api.”

Di situ beliau menyebutkan tiga macam obat, yaitu yang di gunakan lewat mulut, operasi, dan pemanasan, yang merupakan pengobatan tradisional. Nabi saw juga berobat jia sakit dan memerintahkan sahabat beliau untuk berobat, seperti sabda beliau kepada beberapa seorang sahabat, “berobatlah kepada al- Harits bin Kaldah ats-Tsaqafi.”
*                       Makna bahwa Al-Qur’an adalah penyembuh
Al-Qur’an sendiri telah menjelaskan pengertian penyembuhan yang di sebutkan secara mutlak dalam beberapa ayat dan kemudian di ikat dengan ayat-ayat lain, yaitu firman Allah:
$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# ôs% Nä3ø?uä!$y_ ×psàÏãöq¨B `ÏiB öNà6În/§ Öä!$xÿÏ©ur $yJÏj9 Îû ÍrߐÁ9$# Yèdur ×puH÷quur tûüÏYÏB÷sßJù=Ïj9 ÇÎÐÈ
“ Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari tuhanmu dan penyembuh penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman” (yunus: 57).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa al-qur’an adalah penyembuh bagi penyakit hati, seperti keraguan, kebingungan,kebutaan mata hati, kegelisahan, kesedihan, ketakutan, dan ke goncangan jiwa,oleh karena itu di antara do’a Nabi saw. Adalah:



Ya allah,jadikanlah al-qur’an sebagai penyejuk hati saya, cahaya di dada saya, dan penghilang kegelisahan serta kesulitan saya”.

Semua Perkara yang di doakan itu mempunyai makna maknawi yang immateri, yang berhubungan dengan hati dan dada, bukan tubuh dan anggota tubuh.
Al-Qur’an tidak di turunkan Allah untuk mengobati penyakit fisik, namun manusia mengobati penyakit fisik mereka sesuai dengan ilmu pengetahuan yang di letakan oleh Allah dalam semesta, yang di katakan dalm Al-Qur’an sebagai sunnah atau aturan yang berlaku dalam semesta dan tidak mungkin berubah atau di gantikan.

3.                       AYAT-AYAT TENTANG KERUSAKAN YANG DI BUAT OLEH BANI ISRAEL DAN PENAFSIRANYA.
Keterangan tentang penafsiran ayat-ayat yang terdapat di permulaan surat Al- Isro’ yang berbicara tentang bani isroil dan perusakan yang mereka lakukan di muka bumi sebanyak dua kali. Kemudian, siksa Allah bagi mereka dengan membuat mereka kalah di tangan golongan manusia yang lain yang di kehendaki Allah.
Adapun yang di maksud dengan ayat-ayat al-qur’an di awal surat al- isro’ itu adalah:
Pandangan ulama: ulama masa kini berbeda pendapat dalam menjelaskan makna ayat-ayat tersebut dan maksud yang di kandungnya.
Di antara mereka mengatakan bahwa dua kali kerusakan yang di perbuat di muka bumi itu sudah terjadi, sebelum datangnya islam. Kemudian bani israil ataupun yahudi mendapatkan hukuman dari allah atas perbuaan mereka itu. Walaupun para ulama berbeda pendapat tentang macam perusakan yang di perbuat oleh orang-orang yahudi pada zamanya. Di mana mayoritas berpendapt bahwa kerusakan yang mereka perbuat itu adalah: “ mereka menghalalkan apa-apa yang di haramkan, melanggar janji yang sudah di ikrarkan, melanggar hak antar mereka, beriman dengan sebagaian al-kitab, dan kafir dengan sebagainya, pengingkaran mereka terhadap nabi-nabi mereka, hingga mereka membunuh nabi-nabi mereka itu. Seperti di jelaskan dalam firman Allah.
ô3 $yJ¯=ä3sùr& öNä.uä!%y` 7Aqßu $yJÎ/ Ÿw #uqöksE ãNä3Ý¡àÿRr& ÷Län÷Žy9õ3tFó$# $Z)ƒÌxÿsù ÷Läêö/¤x. $Z)ƒÌsùur šcqè=çGø)s? ÇÑÐÈ
“ apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu angkuh; maka beberapa orang (di antara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?”  (al- baqarah: 87).

Di mana mereka telah membunuh Nabi Zakaria dan Nabi Yahya. Mereka juga telah berkonspirasi untuk membunuh Al-Masih a.s..
Di sini para mufasir juga berbeda pendapat tentang hakekat hukuman yang di turunkan kepada meraka. Kelompok manusia yang mana yang menghalalkan mereka itu, sebagai balasan atas dosa mereka?. Mayoritas pendapt ulama menyatakan: bahwa hukuman yang pertama mereka adalah dengan di kalahkannya mereka oleh bangsa Babilonia sehingga mereka mengalami kekalahan yang amat telak negara mereka lenyap, negri mereka hancur, taurat mereka di palsukan, dan mereka di giring sebagai tawanan di Babilonia, sehingga mereka hidup dalam pengasingan yang hina dan di negri asing selama tujuh puluh tahun adapun hukuman yang kedua adalah:  di kalahkanya mereka oleh pasukan Romawi.
Di antara ulam ada yang berpendapat bahwa kerusakan yang mereka perbuat itu baru satu kali, belum dua kali. Yaitu ketika nabi di utus sebagai utusan allah. Kemudian beliau mengadakan perjanjian dengan bani israil di Madinah, selanjutnya mereka berhianat kepada beliau, dan memeranginya. Ini adalah kerusakan pertama yang mereka perbuat. Allah kemudian menghukum mereka dengan mengalahkan mereka melalui hamba-hambanya yang mempunyai kekuatan besar, yaitu Rasululloh Saw. Dan sahabat-sahabat beliau, mereka itulah yang mengalahkan mereka. Mereka itulah yang mengalahkan orang-orang yahudi.
Adapun kali yang kedua adalah apa yang dilakukan oleh orang yahudi pada hari ini di palestina, dengan mengusir orang-orang palestina, membunuh mereka, melanggar kehormatan mereka, menghancurkan rumah mereka, dan mengeluarkan mereka dari negara mereka dengan zalim. Kemudian memaksakan kehadiran mereka di negeri tersebut dengan kekerasan dan senjata.
Saat ini kita menugggu hukuman allah bagi mereka, yaitu dengan kalahnya mereka dengan kaum muslimin sekali lagi, sebagaimana halnya dahulu para sahabat mengalahkan mereka.
Ini adalah pendapat para ulam masa kini, seperti Syeh Abdul Aziz Abdus-Sattar, dan lainya. Yang menjelaskan bahwa kerusakan pertama yang di perbuat oleh bani Israil adalah pada masa Nabi saw.
Adapun kerusakan kedua yang mereka perbuat adalah yang saat ini sedang mereka lakukan, berupa keconglalan sikap mereka, melanggar hal-hal yang di larang, menabrak hak orang lain, menumpahkan darah, dan lainya. Sehingga mereka menjadi kelompok bumi yang paling ganas, karena mereka memiliki berbagai perangkat media masa dan pengaruh di dunia. Maka akan terwujud hhukuman allah kepada mereka dengan membuat mereka kalah di tangan kaum muslimin, seperti yang terjadi sebelumnya.
*                       Penolakan Terhadap Pendapat Ini Dan Dalilnya
Ada beberapa alasan mengenai penolakan pendapat ini di antaranya:
Pertama firman Allah “ dan telah kami tetapkan kepada bani israel dalam kitab itu” atau dengan kata lain bermakna, “ kami larang mereka dan kami beritahukan hal itu kepada mereka dalam al-kitab.” Yang di maksud al-kitab adalah taurat, seperti dalam firman Allah swt. Sebelumnya,”kami telah datangkan al-kitab kepada musa.” Apa yang datang kepada taurat menunjukan bahwa kedua peristiwa itu telah terjadi.
Kedua, kabilah bani Qainuqa, bani Nadhir, dan bani Quraizhah tidak merepresentasikan bani israel dalam kekuatan dan kerajaan mereka.
Ketiga, rasul dan sahabat tidak sama sekali merajalela di kampung-kampung israel seperti yang di ungkapkan dalam ayat karena saat itu mereka tidak memiliki kampung, dan tempat yang mereka tinggali adalah negeri oang arab di tanah arab.
Keempat, firman Allah “Hamba-hamba kami”, tidak harus berarti bahwa mereka adalah hamba Allah yang saleh. Karena, pada ayat yang lain, Allah menisbatkan orang kafir sebagai hambanya juga. Seperti terdapat dalam firman Allah.
tPöqtƒur öNèdãà±óstƒ $tBur šcrßç7÷ètƒ `ÏB Èbrߊ «!$# ãAqà)usù óOçFRr&uä ÷Läêù=n=ôÊr& ÏŠ$t6Ïã ÏäIwàs¯»yd ÷Pr& öNèd (#q=|Ê Ÿ@Î6¡¡9$# ÇÊÐÈ
“.....apakah kamu yang menyesatkan hamba-hambaKu itu, atau mereka sendirikah yang sesat dari jalan (yang benar).?” (al-furqon: 17).
Kelima, yang di sepakati oleh para mufasir zaman lampau adalah bahwa dua kali kerusakan yang di buat oleh bani Israel itu telah terjadi dan Allah memberikan hukuman kepada mereka pada setiapkali mereka berbuat kerusakan. Tidak ada hukuman yang lebih keras dan memilukan bagi mereka daripada kekalahan, kehinaan dan di hancurkan oleh orang-orang Babylonia, yang menghapus negara mereka dari muka bumi, membakar kitab-kitab suci mereka, dan menghancurkan kuil mereka secara total. Demikian juga serangan yang di lakukan oleh Romawi yang membuat mereka cerai-berai dari Palestina dan terpencar ke seluruh dunia.













MAKALAH

SEJARAH DAN METODE TAFSIR AL-QUR’AN

Tentang Al-Qur’an,  Ilmu-ilmunya, Dan Tafsirnya




O
L
E
H


Nama: ZARKASYI
Nim   : 151 091 101



FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
MATARAM
2012






DAFTAR PUSTAKA

T.M. Hasbie Ash-Shiddieqy, Sejarh dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an, bulan bintang, jakarta, 1994
........................Al-Qur’an dan Terjemahnya, Penerbit Mekar Surabaya, Jakarta, 2002.
Dr. Yusuf Qardhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer jilid 3, Gema Insani Press. Jakarta, 2002



[1] Dikutif oleh Dr.adz-Dzahabi dalam juz ke-2 dalam kitabnya, at-tafsir wal mufassirun, hlm. 495-496. Cetakan. Al-mukhtar al-islam, tahun 1985, diterbitkan oleh maktabah wahbah.
[2] Menurutnya al-qur’an tidak memberikan keterangan tentang hakekat allah zat allah, namun hanya menjelaskan penapian kesamaan, sekutu,rekan, dan semacamnya bagi allah swt.
[3] Ihya ulumuddin: 1/289, cet. Dar al makrifah, beirut
[4] Awahir al-qur’an, hal.32-34
[5] Pada macam ke-65: fi al ulum al- mustanbathah min al-qur’an, juz 4,hal. 27-31.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar